KEBIJAKAN PENGGUNAAN FASILITAS DI PERPUSTAKAAN UI Gedung Perpustakaan UI atau yang dikenal dengan Crystal of Knowledge terdiri dari 8 lantai dan beberapa bangunan yang berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan. Fasilitas di gedung ini dibagi menjadi dua, yakni fasilitas umum dan fasilitas perpustakaan. Fasilitas umum dikelola oleh Direktorat Fasilitas dan Umum UI sedangkan fasilitas perpustakaan dikelola oleh Perpustakaan UI. Fasilitas umum terdiri dari: Ruang Apung, Cinema, Gym, studio music dan broadcast, ruangan yang ada di lantai 5, 6, 7, dan 8, serta seluruh area tenant yang ada di sekitar gedung. Fasilitas perpustakaan terdiri dari area lantai 1 (minus area tenant, cinema), ruang komputer, lantai 2, 3, dan 4. Kebijakan pemanfaatan seluruh fasilitas yang ada diatur sebagai berikut: