A. Mekanisme Evaluasi Studi Mahasiswa (Awal Juli s.d. 13 Juli 2011) Mahasiswa yang terkena evaluasi adalah mahasiswa yang Pada semester 2: IPK < 2.0, 24 SKS min C Pada semester 4: IPK < 2.0, 48 SKS min C Pada semester 8 : IPK < 2.0, 96 SKS min C Akhir masa studi: IPK < 2.0, min 144 SKS dengan nilai terendah C Dua semester berturut-turut tidak registrasi administrasi dan akademik . Terkena peraturan lain. Mekanisme evaluasi studi adalah dilakukan pemanggilan oleh pihak departemen, dalam hal ini adalah sekretaris departemen/asisten sekretaris departemen. Setelah itu, akan dinilai oleh pihak departemen apakah mahasiswa tersebut layak untuk melanjutkan studi atau tidak berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, seperti kehadiran, pengumpulan tugas-tugas, kenaikan IP/IPK dari semester sebelumnya, kesungguhan dan kesiapan mahasiswa, dan sebagainya. Dalam hal ini, IM hanya berperan sebagai media penghubung mahasiswa dengan departemen dan membantu elmahasiswa/departemen jika d...