Evaluasi Studi Mahasiswa dan Yudisium Departemen Teknik Mesin Periode 2011
A. Mekanisme Evaluasi Studi Mahasiswa (Awal Juli s.d. 13 Juli 2011)
Terimakasih
- Mahasiswa yang terkena evaluasi adalah mahasiswa yang
- Pada semester 2: IPK < 2.0, 24 SKS min C
- Pada semester 4: IPK < 2.0, 48 SKS min C
- Pada semester 8: IPK < 2.0, 96 SKS min C
- Akhir masa studi: IPK < 2.0, min 144 SKS dengan nilai terendah C
- Dua semester berturut-turut tidak registrasi administrasi dan akademik.
- Terkena peraturan lain.
Adalah tahapan pemutusan kelulusan mahasiswa semester akhir yang telah menyelesaikan sidang skripsi (calon wisudawan), penentuan kelulusan mahasiswa yang terkena evaluasi. Khusus untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang skripsi, biasanya pengisian nilai di SIAK-NG telah berakhir dan pemutusan predikat dilakukan, apakah mahasiswa tersebut mendapat predikat Yudisium Cumlaude (3,51-4,00-lulus maks 4 tahun-tidak pernah mengulang mk.), Sangat Memuaskan (IPK 2,76-3,50), dan Memuaskan (IPK 2,00-2,75). Yudisium ini akan berlanjut hingga ke tahap yudisium fakultas. Setelah yudisium fakultas dan ditandatangi dekan fakultas yang selanjutnya dibawa ke direktorat kemahasiswaan untuk didata sebagai peserta wisuda nantinya. Proses yudisium berakhir dan calon wisudawan siap melakukan persiapan dan pendaftaran wisuda.
Selamat Menempuh Ujian Sidang Skripsi/Tesis/Disertasi. Semoga diberikan kelancaran dan lulus menjadi wisudawan terbaik di Departemen Teknik Mesin. Mesin..mesin..mesin..
Terimakasih
Pendidikan IMM FTUI
Komentar
Posting Komentar