BEASISWA LPDP
- Apa itu LPDP?
LPDP adalah singkatan dari Lembaga Pengelola Dana
Pendidikan. LPDP merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana abadi
pendidikan serta menyalurkan hasil pengelolaannya dalam bentuk berbagai program
pendidikan. LPDP ini bekerja di bawah pengawasan 3 kementerian: Kementerian
Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama.
LPDP memberi beasiswa pendidikan untuk program Magister (dalam dan luar negeri), Doktor (dalam dan luar negeri), dan beasiswa tesis dan disertasi.
Untuk program Magister, maksimal masa studi adalah 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Kalo ternyata kuliahnya lebih dari itu, yaa pasti ada penaltinya.
- Universitas Tujuan (kerjasama)?
(DALAM DAN LUAR NEGERI)
- Kriteria Penerima Beasiswa Magister/doctoral?
A. Persyaratan Pendaftar Program Magister
Pendaftar BPI Program Magister harus memenuhi persyaratan umum
sebagai berikut:
1.
Berbadan sehat dan bebas dari
narkoba (untuk semua pendaftar);
2.
Mendapatkan rekomendasi dari
tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari
atasan bagi yang sedang bekerja;
3.
Memiliki dan memilih bidang
keilmuan, program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan bidang keilmuan
yang menjadi sasaran LPDP;
4.
Memenuhi ketentuan batas usia
pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
·
Masyarakat umum, Aparatur
Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 35 (tiga
puluh lima) tahun.
·
Aparatur Sipil Negara (ASN) /
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai
Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat
puluh dua) tahun.
5.
Telah menyelesaikan studi
pada program sarjana/sarjana terapan.
6. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program
magister baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar
negeri.
7.
Memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
· Sekurang – kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara bagi yang
belum memiliki LoA Unconditional.
·
IPK yang dibawah 3,0 dapat
melakukan pendaftaran jika memiliki LoA
·
LPDP lebih memprioritaskan
kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,0.
8.
Memiliki dokumen resmi bukti
penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS
(www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan
LPDP.
9.
Pendaftar Magister Dalam
Negeri harus memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana
dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya:
· TOEFL ITP® 475/iBT® 57/IELTS™ 5,5/TOEIC® 600 bagi pendaftar yang
memiliki LoA Unconditional;
· TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang
tidak memiliki LoA Unconditional; atau
·
TOAFL 500 bagi program studi
yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
10.
Pendaftar Program BPI
Magister Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa
Inggris sebagaimana dimaksud pada angka 10 memiliki skor sekurang-kurangnya:
· TOEFL iBT® 75/IELTS™ 6,5/TOEIC®750 bagi pendaftar yang
memiliki LoA Unconditional; atau
· TOEFL iBT® 80/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang tidak
memiliki LoA Unconditional.
11.
Menulis rencana studi sesuai
program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
Menulis 2 (dua) esai
(masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
·
“Kontribusiku Bagi Indonesia:
kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/
lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
·
“Sukses Terbesar dalam
Hidupku”;
B. Persyaratan Program Doktoral
Pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Program Doktoral harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.
Berbadan sehat dan bebas dari
narkoba (untuk semua pendaftar);
2.
Mendapatkan rekomendasi dari
tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari
atasan bagi yang sedang bekerja;
3.
Memiliki dan memilih bidang
keilmuan, program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan bidang keilmuan
yang menjadi sasaran LPDP;
4.
Memenuhi ketentuan batas usia
pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
·
Masyarakat umum, Aparatur
Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 35 (tiga
puluh lima) tahun.
·
Aparatur Sipil Negara (ASN) /
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai
Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat
puluh dua) tahun.
5.
Telah menyelesaikan studi
pada program sarjana/sarjana terapan.
6.
Tidak sedang atau telah
menempuh studi degree/non degree (on going) program magister baik di Perguruaan Tinggi
dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
7.
Memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
·
Sekurang-kurangnya 3,25 pada
skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional; atau
·
IPK yang dibawah 3,25 dapat
melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
· LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,25.
8.
Memiliki dokumen resmi bukti
penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS
(www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan
LPDP.
9.
Pendaftar BPI Program
Doktoral Dalam Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa
Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya :
·
TOEFL ITP® 500/iBT® 60/IELTS™
6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
·
TOEFL ITP® 530/iBT® 70/IELTS™
6,0/TOEIC® 700 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional; atau
· TOAFL 530 bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat
masuk.
10.
Pendaftar BPI Program
Doktoral Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa
Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) memiliki skor sekurang-kurangnya:
·
TOEFL iBT® 75/IELTS™
6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
atau
·
TOEFL iBT® 94/ IELTS™
7,0/TOEIC® 850 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional.
11.
Masa studi paling lama 48
(empat puluh delapan) bulan yang tertuang dalam LoA
Unconditional.
12.
Menulis ringkasan proposal
penelitian sesuai program studi Doktoral pada perguruan tinggi tujuan.
13.
Menulis 2 (dua) esai
(masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
·
“Kontribusiku Bagi Indonesia:
kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/
lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
·
“Sukses Terbesar dalam
Hidupku”;
Informasi lebih lanjuit : http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/beasiswa-magister-doktor-2/
Contact Person :
Fariz Hussein K'15 085777044432 / fariz_hussein
Alfien Muhammad M'15 087880029286 / Alfienm
AKPRO IMM FTUI 2017
#GiatBertanggungjawab
#KualitasTanggungjawab
Komentar
Posting Komentar