Setelah ditelaah lebih lanjut pada kata-kata yang tertera pada SIAK-NG ternyata BERUBAH (ada penambahan info) yang berisi pengambilan matakuliah lebih dari SKS yang diizinkan sebagai berikut: " Di informasikan kepada seluruh mahasiswa S1 & S2, bahwa TIDAK diperkenankan untuk mengisi IRS (MK yang baru 'rencana' akan diambil) lebih dari 2 SKS dari SKS maksimum yang diinjinkan. Contoh : Mahasiswa A dari hasil studi diperkenankan SKS Maksimum adalah 18 SKS, maka isian IRS yg diperkenankan adalah maksimum 20 SKS. Bila sudah ditetapkan MK akhir yang akan diambil, maka maksimum SKS dari MK yang diambil adalah sejumlah SKS maksimum yang diijinkan . B ila mahasiswa mengisi IRS lebih dari ketentuan diatas, maka pada hari akhir perwalian IRS akan di set NOL (0) SKS sehingga MK yg telah dipilih hilang ". Berdasarkan pernyataan diatas, dapat diilustrasikan: "Apabila mahasiswa ber IP semester sebelumnya >3.00, berarti SKS maksimum 22 SKS, sementara jumlah...
Komentar
Posting Komentar