Penting!!! MISUNDERSTANDING: Kecukupan Pengambilan SKS Berdasarkan Peraturan Akademik FTUI (update)

Setelah ditelaah lebih lanjut pada kata-kata yang tertera pada SIAK-NG ternyata BERUBAH (ada penambahan info) yang berisi pengambilan matakuliah lebih dari SKS yang diizinkan sebagai berikut:

"Di informasikan kepada seluruh mahasiswa S1 & S2,  bahwa TIDAK diperkenankan untuk mengisi IRS (MK yang baru 'rencana' akan  diambil) lebih dari 2 SKS dari SKS maksimum yang diinjinkan. Contoh : Mahasiswa A dari hasil studi diperkenankan SKS Maksimum adalah 18 SKS, maka isian IRS yg diperkenankan adalah maksimum 20 SKS. Bila sudah ditetapkan MK akhir yang akan diambil, maka maksimum SKS dari MK yang diambil adalah sejumlah SKS maksimum yang diijinkan. Bila mahasiswa mengisi IRS lebih dari ketentuan diatas, maka  pada hari akhir perwalian IRS akan di set NOL (0) SKS sehingga MK yg telah dipilih hilang". 

Berdasarkan pernyataan diatas, dapat diilustrasikan:
"Apabila mahasiswa ber IP semester sebelumnya >3.00, berarti  SKS maksimum 22 SKS, sementara  jumlah SKS yang dipaketkan di semester selajutnya adalah 21 SKS.  Mahasiswa tersebut ingin mengambil  matakuliah Etika Enjiniring 2 SKS, jadi rencana yang akan ia ambil 23 SKS. Berdasarkan ketentuan yang dibuat PAF FTUI mahasiswa diperbolehkan mengambil matakuliah Etika Enjiniring tersebut karena SKS yang diijinkan adalah 24 SKS (SKS maksimal+2SKS). Setelah mengisi IRS, IRS mahasiswa tersebut dalam status meninggu persetujuan PA. Berdasarkan kondisi ini PA akan mempertimbangkan pengambilan matakuliah tambahan tersebut, karena dinilai mahasiswa cukup mampu  kompeten  dan mampu dalam akadmiknya sehingga PA tersebut mengajukan ke Wakil Dekan (WD) untuk mempertimbangkan IRS mahasiswa untuk pengambilan  lebih dari SKS maksimal. Apabila WD  setuju, PA akan setuju dan mahasiswa tersebut dapat mengambil matakuliah Etika Enjiniring tersebut."
             Kalau IP mahasiswa berkisar lkurang dari atau sama dengan 3.00 (SKS maksimum 20 dan dibawahnya), ingin mengambil matakuliah paketan semester selanjutnya (21 SKS), diskusikan terlebih dahulu dengan PA karena PA akan mempertimbangkan apakah mahasiswa tersebut mampu menjalankan proses perkuliahan di semester selajutnya. Apabila PA mengizinkan, IRS akan disetujui. Apabila tidak diizinkan IRS akan ditolak/dalam status menunggu persetujuan WD/menunggu persetujuan PA. PA akan berkonsultasi dengan pihak WD untuk mempertimbangkan masalah tersebut. Apabila WD tidak setuju, PA akan mengubah status IRS menjadi ditolak PA. Biasanya untuk kondisi ini, WD akan keberatan untuk mengizinkan mahasiswanya mengambil matakuliah paketan semester selajutnya (21 SKS). Padahal, menurut pihak PAF FTUI, mahasiswa diperbolehkan mengambil + 2 SKS lagi. Inilah MISUNDERSTANDING yang terjadi.  Jadi, yang berhak dan menentukan boleh atau tidaknya mengambil SKS tambahan (+1 atau +2 SKS) adalah pihak PA dan Wakil Dekan sehingga mahasiswa perlu berkonsultasi dengan PA. Apabila mahasiswa tersebut diperkenankan mengambil 21 SKS, status akan diubah menjadi Disetujui. Apabila mahasiswa tetap mengambil jumlah SKS lebih dari yang diizinkan/mengisi IRS lebih dari ketentuan diatas, maka pada hari akhir perwalian IRS akan di set NOL (0) SKS sehingga MK yg telah dipilih hilang.
               Berdasarkan rekomendasi dari Sekretaris Akademik, Bapak Dr. Ir. Gandjar Kiswantoro, M.Eng., mahasiswa yang diperbolehkan lebih dari SKS maksimal adalah mahasiswa yang IP semester sebelumnya diatas 3.00 dinilai karena mahasiswa dinilai mampu menjalankan proses akademik (untuk lulus matakuliah) karena matakuliah semester selanjutnya akan semakin berat dan sulit.

Demikian pemberitahuan ini dibuat untuk diperhatikan oleh mahasiswa sehingga IRS dapat segera disetujui oleh PA yang bersangkutan. Sukses registrasi akademik dan tetap semangat!!!

Komentar

  1. kalo di DTM ada masa add/drop irs ga?gw mau ganti mata kuliah pilihan tapi kemaren uad perwalian sama PA.solusi nya gimana?
    thanks

    BalasHapus
  2. setau saya, masa add/drop IRS masih bisa ketika IRS belum disetujui,,jadi kalau ingin mengubah segera hubungin PA untuk mengubah status IRSnya...

    BalasHapus
  3. Maaf mau tanya, status saya sampai sekarang masih "Menunggu Persetjuan WD". Saya sudah tanya ke PA katanya Manajer Pendidikan akan menyetujui hari ini tapi masih blm. Kira2 bila sampai besok masih belum disetujui apakah keseluruhan IRS saya akan batal atau bagaimana?

    Btw, memang ada kelas yang kelebihan kapasitas tetapi itu kelas wajib dan hanya ada 1 kelas (tidak ada pilihan lain). Jadi menurut saya bukan masalah.

    BalasHapus
  4. Pendidikan IMM 201129 Januari 2011 pukul 06.16

    Masih bermasalahkah IRS Anda? ada yang bentrok,atau posisi melebihi kapasitas kelas, dll. Kalau sudah tidak bermasalah, berarti yang permasalahannya pada Manajer Pendidikan (SBA Dekanat). Coba tanyakan PA lagi untuk segera disetujui dan apakah MK yang dipilih akan batal, karena pengisian IRS sudah ditutup,,

    Ya, memang tidak masalah, tetapi MK wajib itu pada term/paketan SKS yang diambil atau tidak,dan apakah SKS Anda mencukupinya atau tidak..Kalau kasusnya yang Anda tulis, itu tidak masalah dan sudah diperbaiki oleh bid. Akademik DTM.

    BalasHapus
  5. kalo untuk ekstensi apakah mesti ipk diatas 3.00 baru bisa ambil +2 sks, atau ada pengecualian?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Burung Cendrawasih

[APA ITU SIAK-WAR!?]

Mekanisme Cetak Transkrip Nilai