Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2010

Tata Cara Membuat Website Organisasi Berdomain ui.ac.id

Seperti yang sudah kita tahu, sekitar bulan Januari 2009, Direktur Kemahasiswaan UI mengeluarkan surat nomor 418/H2.1/KM/2009 perihal “Website Organisasi Kemahasiswaan” yang mewajibkan seluruh organisasi kemahasiswaan di UI membuat website yang berdomain ui.ac. Contohnya adalah organisasi BEM FIB UI, maka domain yang diwajibkan adalah http://bem.fib.ui.ac.id . Tampaknya ini berkaitan dengan usaha UI menuju World Class University . Tentu hal ini harus kita dukung dengan sekuat tenaga. Untuk program ini, UI menyiapkan beberapa fasilitas: - Domain gratis ui.ac.id - Hosting 1 GB gratis dari UI Sedangkan masalah desain, konten website, maintenance, dan hal teknis lain, UI tidak terlibat. Itu menjadi tanggung jawab PJ website lembaga yang bersangkutan. Namun, sayang sekali, tampaknya banyak pihak yang belum begitu paham cara dan alur membuat website organisasi yang berdomain ui.ac.id. Sampai saat ini, organisasi-organisasi yang sudah membuat (setahu saya