Bidang Akademis dan Keprofesian Ikatan Mahasiswa Mesin Fakultas Teknik Universitas Indonesia telah menyiapkan template proposal magang bagi warga Departemen Teknik Mesin. Templatenya dapat dilihat di tulisan di bawah ini :
SIAK-WAR SIAK = Sistem Informasi Akademik Apa itu SIAK-WAR? Disebut SIAK-WAR karena kalian akan berebut kelas yang kalian inginkan. Untuk mengetahui lebih lanjut simak info berikut yaa! [INFO PENTING] tanggal 19 Januari 2018 - 31 Januari 2018 merupakan tanggal registrasi akademik yaitu pengisian IRS(Isian Rencana Studi). IRS adalah Rencana studi kalian selama satu semester. Apa aja yang perlu dilakukan saat registrasi Akademis? Cek JADWAL kalian (lihat jadwal mata kuliah sesuai term kalian contoh term 2 adalah semester 2) . Catat apa saja mata kuliah yang ingin diambil . Buka tab IRS lalu pilih Isi/Ubah IRS Pilih semua Mata Kuliah yang ingin diambil. Lalu klik "Simpan" Set elah kalian simpan IRS kalian cek kembali IRS kalian dengan klik "Lihat IRS" Pastikan IRS kalian tidak bermasalah. Jika ada masalah Buka Tab Pengecekan. Masalah di Jadwal , ubah IRS kalian lagi untuk memastikan tidak ada jadwal yang bentrok. Untu...
KOMPAS.com - Burung cenderawasih yang menjadi ikon Papua di ambang kritis. Perubahan ekologi dan orientasi ekonomi membawa ancaman primer dan sekunder bagi hewan endemik Papua ini. Ancaman primer berupa kerusakan habitat. Adapun ancaman sekunder berupa perburuan dan perdagangan secara besar-besaran dan terselubung. Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, Herman Soh, saat memantau burung cenderawasih di Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai, awal Mei lalu, mengungkapkan indikasi menurunnya populasi cenderawasih di Papua. Hasil penelitian terakhir pada Maret 2012 yang dilakukan BKSDA Papua di salah satu lokasi habitat cenderawasih diketahui setiap satu kilometer persegi hanya ditemukan 2-3 ekor cenderawasih. Padahal, tahun 2000-2005 masih ditemukan 10-15 ekor. ”Ini tingkat degradasi yang sangat memprihatinkan,” kata Soh.
Setelah ditelaah lebih lanjut pada kata-kata yang tertera pada SIAK-NG ternyata BERUBAH (ada penambahan info) yang berisi pengambilan matakuliah lebih dari SKS yang diizinkan sebagai berikut: " Di informasikan kepada seluruh mahasiswa S1 & S2, bahwa TIDAK diperkenankan untuk mengisi IRS (MK yang baru 'rencana' akan diambil) lebih dari 2 SKS dari SKS maksimum yang diinjinkan. Contoh : Mahasiswa A dari hasil studi diperkenankan SKS Maksimum adalah 18 SKS, maka isian IRS yg diperkenankan adalah maksimum 20 SKS. Bila sudah ditetapkan MK akhir yang akan diambil, maka maksimum SKS dari MK yang diambil adalah sejumlah SKS maksimum yang diijinkan . B ila mahasiswa mengisi IRS lebih dari ketentuan diatas, maka pada hari akhir perwalian IRS akan di set NOL (0) SKS sehingga MK yg telah dipilih hilang ". Berdasarkan pernyataan diatas, dapat diilustrasikan: "Apabila mahasiswa ber IP semester sebelumnya >3.00, berarti SKS maksimum 22 SKS, sementara jumlah...
Komentar
Posting Komentar