Evaluasi Studi Mahasiswa dan Yudisium Departemen Teknik Mesin Periode 2011

A. Mekanisme Evaluasi Studi Mahasiswa (Awal Juli s.d. 13 Juli 2011)
  1. Mahasiswa yang terkena evaluasi adalah mahasiswa yang
    • Pada semester 2: IPK < 2.0, 24 SKS min C
    • Pada semester 4: IPK < 2.0, 48 SKS min C
    • Pada semester 8: IPK < 2.0, 96 SKS min C
    • Akhir masa studi: IPK < 2.0, min 144 SKS dengan nilai terendah C
    • Dua semester berturut-turut tidak registrasi administrasi dan akademik.
    • Terkena peraturan lain.
    Mekanisme evaluasi studi adalah dilakukan pemanggilan oleh pihak departemen, dalam hal ini adalah sekretaris departemen/asisten sekretaris departemen. Setelah itu, akan dinilai oleh pihak departemen apakah mahasiswa tersebut layak untuk melanjutkan studi atau tidak berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, seperti kehadiran, pengumpulan tugas-tugas, kenaikan IP/IPK dari semester sebelumnya, kesungguhan dan kesiapan mahasiswa, dan sebagainya. Dalam hal ini, IM hanya berperan sebagai media penghubung mahasiswa dengan departemen dan membantu elmahasiswa/departemen jika diperlukan. Apabila mahasiswa tersebut lolos evaluasi, langsung menghadap dosen yang bersangkutan setelah mendapat rekomendasi dari sekretaris departemen. Hal yang mungkin dilakukan dosen tersebut untuk meluluskan matakuliah tersebut seperti ujian ulang/perbaikan ujian, dan lain-lain bergantung kebijakan masing-masing dosen. Setelah itu, mahasiswa dinyatakan lulus dan proses evaluasi selesai. Proses ini dilakukan hingga sebelum yudisium departemen dilaksanakan (13 Juli 2011).
B. Yudisium (Departemen 13 Juli 2011, Fakultas 14 Juli 2011)

Adalah tahapan pemutusan kelulusan mahasiswa semester akhir yang telah menyelesaikan sidang skripsi (calon wisudawan), penentuan kelulusan mahasiswa yang terkena evaluasi. Khusus untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang skripsi, biasanya pengisian nilai di SIAK-NG telah berakhir dan pemutusan predikat dilakukan, apakah mahasiswa tersebut mendapat predikat Yudisium Cumlaude (3,51-4,00-lulus maks 4 tahun-tidak pernah mengulang mk.),  Sangat Memuaskan (IPK 2,76-3,50), dan Memuaskan (IPK 2,00-2,75). Yudisium ini akan berlanjut hingga ke tahap yudisium fakultas. Setelah yudisium fakultas dan ditandatangi dekan fakultas yang selanjutnya dibawa ke direktorat kemahasiswaan untuk didata sebagai peserta wisuda nantinya. Proses yudisium berakhir dan calon wisudawan siap melakukan persiapan dan pendaftaran wisuda. 


Selamat Menempuh Ujian Sidang Skripsi/Tesis/Disertasi. Semoga diberikan kelancaran dan lulus menjadi wisudawan terbaik di Departemen Teknik Mesin. Mesin..mesin..mesin..


Terimakasih
Pendidikan IMM FTUI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Burung Cendrawasih

[APA ITU SIAK-WAR!?]

Mekanisme Cetak Transkrip Nilai