Panduan Manual Registrasi Akademik Online SIAK-NG

Berikut adalah panduan registrasi akademik online untuk mahasiswa angkatan 2011 untuk semester genap 2011/2012. 
1.    Berdoalah menurut kepercayaan masing-masing semoga diberi kelancaran dalam mengisi IRS.
2.    Buka dan pastikan bahwa alamat yang anda tuju adalah https://academic.ui.ac.id
3.    Isi Username dan Password sesuai account UI anda
 Contoh :
 

4.    Pada HOME SIAK NG pilih dan klik menu Isi/Ubah IRS
 

Maka akan ada tampilan seperti di bawah ini, selanjutnya pilih mata kuliah wajib sesuai term jurusan anda.


5.  Jangan lupa setelah mengisi IRS pilih dan klik Simpan IRS yang terletak di bawah dan pastikan IRS anda tidak bermasalah.
Contoh :
 
6.    Tunggu persetujuan dari Pembimbing Akademis anda, setelah disetujui cetak IRS sebanyak 3 lembar dan mintalah tanda tangan dari Pembimbing Akademis anda. Setelah ditandatangani, satu lembar untuk Pembimbing Akademis, satu lembar unutuk Pusat Administrasi Fakultas, dan satu lembar untuk anda.

7.    Bersyukur, semoga ini adalah pilihan terbaik untuk satu semester kedepan.

Beberapa catatan untuk pengembilan mata kuliah:
  1. Utamakan mata kuliah wajib di semster tersebut ketimbang mata kuliah yang ingin disodok
  2. Jangan melebihi batasan SKS maksimal yang diperbolehkan sesuai IP semster sebelumnya.
  3. Ambil SKS yang relevan dengan kesibukan kalian di satu semster kedepan.
  4. Ketika menyodok mata kuliah harap berkonsultasi dengan pembimbing akademis (PA) masing masing dan memperhatikan buku panduan akademik FTUI.
  5. Jangan memaksakan diri jika kelas yang disodok sudah penuh dan anda masuk dalam daftar tunggu.
  6. Namun jika pada mata kuliah yang teman teman berstatus “waiting list” itu berkaitan dengan evaluasi dan kelulusan teman teman, harap hubungi bidang pendidikan IMM agar dapat dibicarakan lebih lanjut dengan pihak Departemen.
Berdasarkan buku Panduan Akademik FTUI 2011, pengambilan matakuliah dengan jumlah SKS maksimal dengan acuan sebagai berikut:
IP Semester Beban Kredit Maksimal
≤ 2, 00 16 SKS
2,01 – 2,50 18 SKS
2,51 – 3,00 20 SKS
3,01 – 3,50 22 SKS
> 3,50 24 SKS

Berdasarkan peraturan diatas dapat disimpulkan bahwa SKS maksimal berdasarkan IP acuan sebelumnya. Bila ingin mengambil SKS lebih dari diatas, berdasarkan peraturan yang dibuat PAF FTUI, diizinkan maksimal +1 atau 2 sks tambahan sehingga rumusannya menjadi SKS maksimal + 2 SKS.


Terima Kasih
SEMOGA SUKSES REGISTRASI ONLINE

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Burung Cendrawasih

[APA ITU SIAK-WAR!?]

Mekanisme Cetak Transkrip Nilai