BEASISWA LPDP


  • Apa itu LPDP?
LPDP adalah singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. LPDP merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan serta menyalurkan hasil pengelolaannya dalam bentuk berbagai program pendidikan. LPDP ini bekerja di bawah pengawasan 3 kementerian: Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama.

LPDP memberi beasiswa pendidikan untuk program Magister (dalam dan luar negeri), Doktor (dalam dan luar negeri), dan beasiswa tesis dan disertasi.
Untuk program Magister, maksimal masa studi adalah 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Kalo ternyata kuliahnya lebih dari itu, yaa pasti ada penaltinya.

  • Universitas Tujuan (kerjasama)?

(DALAM DAN LUAR NEGERI)

  • Kriteria Penerima Beasiswa Magister/doctoral?

A.       Persyaratan Pendaftar Program Magister
Pendaftar BPI Program Magister harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
1.       Berbadan sehat dan bebas dari narkoba (untuk semua pendaftar);
2.       Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
3.       Memiliki dan memilih bidang keilmuan, program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
4.       Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
·       Masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
·       Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
5.       Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan.
6.       Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program magister baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
7.       Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
·       Sekurang – kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
·       IPK yang dibawah 3,0 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA
·       LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,0.
8.       Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP.
9.       Pendaftar Magister Dalam Negeri harus memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya:
·       TOEFL ITP® 475/iBT® 57/IELTS™ 5,5/TOEIC® 600 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
·       TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional; atau
·       TOAFL 500 bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
10.    Pendaftar Program BPI Magister Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka 10 memiliki skor sekurang-kurangnya:
·       TOEFL iBT® 75/IELTS™ 6,5/TOEIC®750 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional; atau
·       TOEFL iBT® 80/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional.
11.    Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
                  Menulis 2 (dua) esai (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
·       “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/ lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
·       “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;

B.       Persyaratan Program Doktoral
Pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Program Doktoral harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.       Berbadan sehat dan bebas dari narkoba (untuk semua pendaftar);
2.       Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
3.       Memiliki dan memilih bidang keilmuan, program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
4.       Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
·       Masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
·       Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
5.       Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan.
6.       Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program magister baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
7.          Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
·       Sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional; atau
·       IPK yang dibawah 3,25 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
·       LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,25.
8.       Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP.
9.       Pendaftar BPI Program Doktoral Dalam Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya :
·       TOEFL ITP® 500/iBT® 60/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
·       TOEFL ITP® 530/iBT® 70/IELTS™ 6,0/TOEIC® 700 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional; atau
·       TOAFL 530 bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
10.    Pendaftar BPI Program Doktoral Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) memiliki skor sekurang-kurangnya:
·       TOEFL iBT® 75/IELTS™ 6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional; atau
·       TOEFL iBT® 94/ IELTS™ 7,0/TOEIC® 850 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional.
11.    Masa studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan yang tertuang dalam LoA Unconditional.
12.    Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi Doktoral pada perguruan tinggi tujuan.
13.    Menulis 2 (dua) esai (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
·       “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/ lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
·       “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
Informasi lebih lanjuit : http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/beasiswa-magister-doktor-2/



Contact Person :

Fariz Hussein K'15 085777044432 / fariz_hussein
Alfien Muhammad M'15 087880029286 / Alfienm


AKPRO IMM FTUI 2017
#GiatBertanggungjawab
#KualitasTanggungjawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Burung Cendrawasih

[APA ITU SIAK-WAR!?]

Mekanisme Cetak Transkrip Nilai